BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
HAM merupakan hak alamiah
yang melekat dalam diri diri manusia
sejak ia di lahirkan ke dunia . hak alamiah ialah hak yang sesuai dengan kodrat
manusia sebagai insan merdeka yang berakal budi dan berperikemanusiaan. Selain
itu setiap manusia juga mempunyai berbagai jenis HAM ,seperti halnya hak untuk menjamin
terpenuhnya taraf minimal hidup manusia , hak tentang perlakuan yang seharusnya
diperoleh manusia dari sistem hokum.
Pemenuhan kebutuhan individu dan keluarga adalah
penting dalam pembangunan. Wakil-wakil kelompok wanita mempromosikan pentingnya
kesehatan wanita, hak-hak wanita, dan peluang-peluang bagi wanita. Pemberdayaan
wanita (women’s empowerment) dipandang sebagai kunci keberhasilan pembangunan
dan penduduk yang stabil, ketidak
setaraan merupakan Perhatian masyarakat dunia, ini
juga menjadi perhatian pemerintah
Indonesia dan pemerintah lokal.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa
pengertian Hak Asasi Manusia ?
2. Apa pengertian
gender ?
3. Apa saja
faktor – faktor ketidaksetaraan gender ?
C.
TUJUAN
Dalam penulisan ini untuk memperluas
pengetahuan maka Sebagai calon guru pendidikan kewarganegaraan harus berwawasan
atau memperluas pengetahuan yaitu salah satunya tentang pengakuan gender
sebagai wujud penegakan HAM di Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
HAK ASASI MANUSIA
HAM
dapat diartikan sebagai hak dasar {
asasi } yang dimiliki dan melekat pada manusia karena kedudukannya sebagai
manusia. Tanpa adanya hak tersebut , manusia akan kehilangan harkat dan martabatnya
sebagai manusia .HAM adalah : hak dasar atau hak pokok manusia, yang dibawa
sejak lahir sebagai anugrah tuhan yang
Maha Esa, bukan pemberian manusia atau penguasa.
Menurut JAN MATERSON ham adalah : human ringhts could be generally defines as those
ringhts are inherent in our nature and without which we can not live as human
being” yang artinya : HAM adalah hak-hak yang secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa itu
manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.
B.
GENDER
Dalam kontek ham banyak sekali
dimensi-dimensi hak asasi manusia , permasalahan yang dikaji disini ialah
tentang gender . Pokok pikiran tentang gender, tentu
dilandaskan pada perspektif masa depan. Namun, tetap dengan kesadaran bahwa
perubahan, ataupun transisi dari suatu orde otoriter menuju orde demokratis,
tidak selalu memberikan arah yang jelas . misalnya KETIDAKADILAN GENDER
1. DALAM KELUARGA
: isteri mengurus anak, suami bekerja, sebagian besar keputusan diambil oleh
suami secara sepihak, anak laki-laki diutamakan dalam meneruskan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi
2. DALAM
MASYARAKAT peran-peran perempuan dibatasi pada hal-hal yang tidak penting
misalnya sebagai seksi konsumsi, penerima tamu dalam panitia
3. DALAM
PEMERINTAHAN : banyak kebijakan yang mengutamakan laki-laki misalnya dalam
undang-undang perburuhan tunjangan
keluarga melekat pada laki-laki.
C.
FAKTOR PENYEBAB KETIDAKADILAN DAN KESETERAAN GENDER
Faktor penyebab ketidakadilan dan ketidaksetaraan
gender, antara lain :
1.
Peraturan dan sistem hukum yang masih banyak bias
gender dengan mengutamakan laki-laki dibanding perempuan
2.
Kebijakan dan program pembangunan yang cenderung
lebih mengutamakan partisipasi laki-laki dari pada perempuan
3.
Pembedaan yang melahirkan kerugian misalnya upah
buruh laki-laki lebih besar dari perempuan
a) PELABELAN
NEGATIF atau citra baku (stereotype).
Perempuan
dianggap sebagai makhluk lemah, Lembut, Cantik,Mudah dirayu,Tdk perlu sekoh
tinggi, Diatur oleh laki-laki.
Sedangkan Laki-laki Keras,Kuat,Perlu
Sekolah Tinggi, tidak pantas memasak apalagi
melayani isteri, Mengatur seluruh kehidupan.
b) PENDEKATAN
STRATEGIS
Bertujuan
memadukan keinginan dan kepentingan laki-laki dan perempuan dalam kegiatan
pembangunan dengan memperlakukan kepentingan laki-laki dan perempuan secara
setara dalam peran, hak dan tanggungjawab sebagai subyek dan kemitrasejajaran
yang harmonis. (Penghapusan kekerasan, persamaan upah utk jenis pekerjaan yang
sama)
Strategi
pemberdayaan perempuan
1)
Pengarusutamaan Gender
2)
Penyerasian hukum dan peraturan perundang-undangan
3)
Peningkatan koordinasi dan kemitraan
4)
Penguatan jejaring kelembagaan baik tingkat nasional
maupun internasional
Oleh
Prof Saparinah Sadli & Myra Diarsi:
Seperti apa hubungan gender, dan juga posisi perempuan dalam masyarakat
Indonesia di masa depan? Pokok-pokok pikiran di bawah ini mengulas bagaimana
wujud ideologi gender pada relasi laki-laki dan perempuan. Dan, sebagai
akibatnya, juga posisi kaum perempuan di dalam bangunan struktur masyarakat
tertentu sesuai dengan 4 ( empat ) skenario , Pada setiap skenario, diulas
bagaimana posisi perempuan di dalam hubungan-hubungan sosial-ekonomi-
politik-budaya (masyarakat) dengan laki-laki. Dan,juga peran gender mereka
dalam membangun "Indonesia Masa Depan.
Dalam
situasi seperti ini, hubungan gender jelas sangat timpang di mana kekuasaan
laki-laki mendominasi hampir semua bangunan struktur sosial. Sebagai akibatnya,
kebanyakan kaum perempuan tidak turut serta dalam setiap pengambilan keputusan
yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara.
Demikian
juga indikator diabaikannya kepentingan gender perempuanseperti, misalnya,
angka kematian ibu hamil/melahirkan yang sangat tinggi. Atau, contoh lainnya,
epidemi kaum perempuan sebagai korban kekerasansecara fisik, psikologis maupun
seksual baik di dalam hubungan-hubungan personal di tingkat rumah tangga,
maupun hubungan-hubungan yang lebih horisontal dan vertikal, dengan hirarki
kekuasaan sampai ke tingkat negar
PROGRAM
PENINGKATAN KUALITAS HIDUP PEREMPUAN
1) Pelatihan
Kepemimpinan Politik dan Pengembangan Pribadi
2) Pelatihan
Bisnis Skala Kecil kerja.
3) Mengadakan
Rakor “Peningkatan Produktifitas Ekonomi Perempuan”
4) Sosialisasi
“Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan”
5) Sosialisasi
“ASI Esklusif” oleh Dinas Kesehatan
6) Gebyar Resensi
3000 buku bagi pelajar, organisasi kemasyarakatan
7) Lomba Baca
Buku dan kliping koran bagi siswa/siswi SLTP & SMU tentang
Gender,Peningkatan kualitas hidup perempuan
8) Sekolah
alternatif perempuan
9) Melaksanakan
Kegiatan Hari Besar Nasional (Hari Ibu,Hari Perempuan, dll )
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pada dasarnya HAM adalah : hak dasar
atau hak pokok manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugrah tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu setiap manusia juga
mempunyai hak mendapatkan pendidikan, hak hidup, hak berpendapat, hak untuk
mendapatkan pekerjaan dan sebagainya . selain itu perempuan mempunyai hak
gender atau penyetaraan antara laki-laki dengan perempuan , baik dalam bidang kehidupan ataupun pekerjaan.
Tetapi permasalahan-permasalahan yang
sering muncul dalam ketidak adilan gender adalah
1. dalam keluarga
2. dalam masyarakat dan
3. dalam pemerintahan
Dalam gender juga banyak factor
ketidak adilan atau kesetaraan antara laki-laki dengan perempuan ,
sepertihalnya pekerjaan buruh laki-laki lebih besar disbanding perempuan
, dari adanya program peningkatan kuwalitas perempuan misalnya
melaksanakan hari, hari kartini dan sebagainya
DAFTAR
PUSTAKA
Ibn Chamin, Asykuri, dkk. 2006.
Civic Education Pendidikan Kewaganegaraan.
(Diktilitbang)Pimpinan Pusat
Muhammadiyah : Yokyakarta .
Agung Suwasana, Arief. 2001. PERSPEKTIF GENDER DALAM REPRESENTASI IKLAN. http://www.tokohindonesia.com/politisi/aktivis/abti/pancasila/08.shtml (dikutip hari kamis, 8 okt 2009 pukul 16.30 WIB)
Saparinah
Sadli dan Myra Diarsi. 2009. Ideologi Gender dalam
Skenario Indonesia Masa Depan. http://adadaj.blogspot.com/2008/06/jajal.html (dikutip hari kamis 8 okt 2009 pukul 16.45WIB)
0 komentar:
Posting Komentar